Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menjelaskan bahwa pemanggilan TikTok dan Meta tidak berkaitan dengan sensor konten selama aksi demo. Lebih tepatnya, pertemuan tersebut membahas moderasi konten secara umum. Moderasi konten yang dimaksud adalah upaya untuk mengatasi konten negatif, seperti perjudian online dan konten yang bertentangan dengan hukum.
Nezar menegaskan bahwa komunikasi terkait moderasi konten dengan platform-platform tersebut bukan hal baru, melainkan sudah dilakukan sejak lama. Sebelumnya, Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo juga menyatakan akan memanggil TikTok dan Meta terkait konten provokatif yang beredar. Menurut Angga, konten disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK) di platform digital dapat merusak demokrasi.
Angga Raka menyatakan bahwa platform-platform tersebut seharusnya dapat menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk menyaring konten yang tidak benar dan melakukan penghapusan konten yang tidak pantas. Hal ini dilakukan bukan untuk membungkam kebebasan berekspresi, tetapi untuk menyaring konten yang provokatif dan tidak sesuai dengan realitas di lapangan.
Ditambahkan bahwa filter konten hanya akan diterapkan pada konten provokatif yang tidak berdasar. Penyampaian aspirasi dan pendapat tetap diperbolehkan dalam koridor demokrasi, namun harus dilakukan dengan baik dan tidak mengarah pada tindakan anarkis. Tujuan dari pertemuan ini adalah untuk memastikan konten yang beredar di platform-platform tersebut mematuhi aturan dan tidak merusak demokrasi.