SAFENet, organisasi masyarakat sipil yang memperjuangkan hak digital, telah mengungkap praktik represi digital selama aksi demonstrasi baru-baru ini di Indonesia. Menurut SAFENet, ada enam aksi represi digital yang telah diidentifikasi. Aksi ini tidak hanya melibatkan dugaan pelanggaran hak asasi manusia terhadap peserta aksi di lapangan, tetapi juga berdampak pada hak-hak digital pengguna internet secara keseluruhan di Indonesia. Dalam keterangannya, SAFENet merinci pelanggaran yang serius terhadap hak digital masyarakat, seperti kriminalisasi terhadap aktivis mahasiswa, penyebaran kontak WhatsApp pegiat keliru, ancaman intimidasi, gangguan terhadap akses internet dan informasi, sabotase kabel optik server, penangguhan fitur live streaming di TikTok, dan operasi informasi yang bertujuan mengalihkan perhatian publik. Selain itu, SAFENet juga menyoroti pernyataan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait moderasi konten dalam platform media sosial. Berdasarkan temuan-temuan tersebut, SAFENet mendesak pemerintah dan perusahaan media sosial untuk menghormati hak asasi manusia, memastikan perlindungan terhadap hak atas informasi publik, dan tidak tunduk pada permintaan moderasi konten atau pembatasan fitur. Akan ada implikasi lebih lanjut atas proses ini, dan SAFENet tetap aktif dalam melaporkan praktik-praktik represi digital selama aksi demonstrasi di Indonesia.
Represi Digital Saat Aksi Demonstrasi di RI: Bahaya yang Diungkap SAFENet

Read Also
Recommendation for You
Antrean panjang terjadi di India ketika ribuan orang menyerbu untuk menjadi yang pertama membeli iPhone…
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah mengeluarkan peringatan mengenai potensi hujan dengan intensitas sedang…
Organisasi masyarakat sipil yang memperjuangkan hak-hak digital, Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet), mengkritisi…
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, telah mengungkapkan bahwa negosiasi divestasi platform media sosial TikTok dari…