Eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan yang melibatkan pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2022. Keputusan ini diumumkan oleh Kapuspen Kejagung Anang Supriatna dalam konferensi pers di Jakarta Selatan. Chromebook merupakan produk laptop yang dikembangkan oleh Google. Sistem operasi Chromebook didesain untuk menggunakan aplikasi web dan penyimpanan cloud. Berbeda dengan laptop tradisional, Chromebook lebih mengandalkan koneksi internet dan layanan cloud untuk kinerjanya. Kelebihan Chromebook antara lain adalah kecepatan booting, pembaruan otomatis, harga terjangkau, daya tahan baterai yang lama, serta fitur keamanan yang kuat. Google sendiri menegaskan bahwa tidak terlibat dalam pengadaan Chromebook oleh pihak pemerintah. Mereka hanya menyediakan teknologi kepada reseller dan mitra untuk menyajikan solusi kepada pengguna akhir, seperti pendidik dan siswa. Google juga sedang bekerjasama dengan Kejaksaan Agung dalam peninjauan kasus ini.
Laptop Chromebook: Panduan dan Kontroversi Kasus Korupsi Nadiem

Read Also
Recommendation for You
Antrean panjang terjadi di India ketika ribuan orang menyerbu untuk menjadi yang pertama membeli iPhone…
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah mengeluarkan peringatan mengenai potensi hujan dengan intensitas sedang…
Organisasi masyarakat sipil yang memperjuangkan hak-hak digital, Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet), mengkritisi…
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, telah mengungkapkan bahwa negosiasi divestasi platform media sosial TikTok dari…