iPhone 17: Sertifikat TKDN Diterima, Siap Dijual di Indonesia

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah mengeluarkan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk perangkat iPhone 17 pada Kamis (11/9), membawa ponsel terbaru Apple ini satu langkah lebih dekat untuk dipasarkan di Indonesia. Dalam pengumuman resmi yang diterima oleh CNN Indonesia, terdapat empat tipe produk iPhone 17 dengan nilai TKDN masing-masing sebesar 40 persen. Pengumuman ini juga mencantumkan kode model setiap iPhone, termasuk A3523, A3526, A3520, dan A3517, yang masing-masing merujuk pada model Pro, Pro Max, versi basik, dan varian baru iPhone Air.

Sebelumnya, pihak Kemenperin memperkirakan bahwa iPhone 17 akan mulai dijual di Indonesia pada awal Oktober 2025. Menurut Kepala Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kemenperin, Heru Kustanto, proses sertifikasi TKDN iPhone 17 masih dalam tinjauan. Setelah sertifikasi rampung, Apple harus mengurus izin edar melalui sertifikat postel.

Apple telah merilis iPhone 17 pada Rabu (10/9), dengan chip A19 berbasis fabrikasi 3nm generasi ketiga. Dengan chip ini, iPhone 17 menawarkan performa CPU lebih cepat dibandingkan A15 Bionic dan dilengkapi dengan akselerator Neural di setiap inti GPU. Varian Pro dan Pro Max dibekali dengan chip A19 Pro, tiga kamera 48 MP, dan fitur video profesional seperti ProRes RAW dan Apple Log 2. Apple menyatakan bahwa iPhone 17 series merupakan ponsel paling andal yang pernah mereka produksi. Dengan kemajuan ini, iPhone 17 series diharapkan tidak akan mengalami kendala seperti yang dialami iPhone 16 akibat keterlambatan sertifikasi sebelum masuk ke pasar Indonesia.

Source link

Exit mobile version