Sulit Dibasmi: Demand Komdigi Soal Judol di Masyarakat

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyebut alasan situs judi online (judol) sulit dibasmi dan terus muncul setelah diblokir karena adanya permintaan di masyarakat. Menurut Dirjen Pengawasan Digital Komdigi, Alexander Sabar, fenomena ini disebabkan oleh keberadaan permintaan dan penawaran yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Meskipun tantangan dalam pemberantasan konten judol sangat kompleks, Komdigi terus berupaya melawan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Selama hampir satu tahun, Komdigi telah berhasil memblokir lebih dari 2,8 juta konten negatif, dengan 2,1 juta diantaranya merupakan konten judol. Angka ini memberikan gambaran tentang betapa seriusnya ancaman judol terhadap kehidupan sosial di Indonesia. Dalam proses pemberantasan, Komdigi menyoroti tiga faktor tantangan utama, yaitu teknologi, prosedur, dan manusia. Meski prosedur dan aturan hukum telah ada, namun tantangan tersebut terkadang tertinggal dari perkembangan teknologi. Oleh karena itu, Komdigi terus berupaya untuk mengikuti perkembangan teknologi guna meminimalisir konten negatif, termasuk judol, di ruang digital Indonesia. Dengan melibatkan masyarakat dalam pengawasan konten negatif, Komdigi berharap dapat memberantas praktik perjudian online secara lebih efektif.

Source link

Exit mobile version